Amanda Laporkan Mario Dandy, Shane, dan AG atas Pencemaran Nama Baik

Riyan Rizki Roshali
Amanda melaporkan Mario Dandy Cs ke Polda Metro Jaya. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Kasus penganiayaan berat yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap anak pengurus GP Ansor David Ozora semakin melebar. Kini ditemani kuasa hukum, sosok Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan Mario Dandy, Shane Lukas dan AG.

“Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP 14 maret, LP kita sudah sampai di Jatanras," kata kuasa hukum APA, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).

Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA. Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG dilaporkan terkait Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau fitnah

Ernita menybutkan dalam laporannya pihaknya sudah memberikan bukti kepada tim penyidik. Akan tetapi, ia tidak menyebutkan secara rinci bukti apa yang sudah diberikan.

Lebih lanjut, dia menyebutkan Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporannya itu.

“Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Metro Pastikan Penutupan Jalan untuk Presiden Jerman Hanya Situasional

57 tahun lalu

585 Personel Kepolisian Kawal Kunjungan Kenegaraan Presiden Jerman Frank-Walter di Jakarta

57 tahun lalu

Sarang Judi Berkedok Timezone Dibongkar, Raup Omzet hingga Rp2,1 Miliar per Bulan

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Jaksel, Sita Pil Diduga Ekstasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal