JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri Satgas Wilayah DKI Jakarta bersama Satgas Wilayah Bangka Belitung menangkap dua terduga teroris di Jakarta Timur. Penangkapan terjadi saat ada transaksi senjata api.
Keduanya terbukti menerima paket berisi tiga senjata api laras panjang beserta dengan amunisi sebanyak 120 butir peluru serta sejumlah senjata tajam.
"Dua tersangka diamankan di Kelurahan Pondok Kelapa Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur pukul 10.00 WIB tadi pagi," Kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (30/6/2021).
Kedua pelaku tindak pidana teroris tersebut berinisial BS dan SY ditangkap karena telah terbukti menerima paket menjaga api paras panjang dari seseorang inisial AS dari Bangka Belitung.
"Keduanya perannya menerima barang paket titipan dari saudara AS yang dikirim dari Provinsi Bangka Belitung di mana setelah dibuka dan ditangkap oleh satgas wilayah Densus 88 DKI diamankan barang bukti 3 pucuk senapan panjang dengan amunisi 120 butir kemudian 3 pucuk senpi jenis revolver dengan amunisinya 100 butir juga ada 2 pisau belati dan beberapa barang bukti lainnya," kata Ramadhan,
Setelah ditelusuri hasil penyelidikan sementara, BS dan SY serta AS merupakan kelompok terduga teroris jaringan jemaah ansharut daulah (JAD). Polisi selanjutnya membawa kedua tersangka ke Polda Metro Jaya untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Selanjutnya Densus akan mengembangkan, meneruskan penyelidikan lebih lanjut dimana pelaku-pelaku yang lainnya berada," tuturnya.