Apabila proses penyitaan atau pelelangan tersebut tidak mencukupi atau tidak memungkinkan dilakukan, maka pidana denda yang belum dibayar akan diganti dengan pidana penjara selama 140 hari.
Kasus ini merupakan jeratan hukum ketiga bagi Ammar Zoni terkait narkoba. Sebelumnya, dia sempat ditangkap pada 2017 karena kepemilikan ganja dan menjalani rehabilitasi.
Namun pada Maret 2023, Ammar kembali ditangkap karena mengonsumsi sabu dan divonis tujuh bulan penjara. Tak lama setelah bebas, dia kembali diciduk polisi pada Desember 2023 di sebuah apartemen dengan barang bukti sabu dan ganja.
Rentetan kasus tersebut membuat karier Ammar Zoni kian terpuruk. Di tengah proses hukum yang dijalaninya, rumah tangganya dengan Irish Bella juga berakhir dengan perceraian. Kini, Ammar harus menunggu putusan majelis hakim atas tuntutan yang diajukan jaksa dalam kasus narkoba tersebut.