JAKARTA, iNews.id - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) menyarankan kepada jemaah haji furoda untuk beralih ke haji khusus. Hal itu mengingat pemerintah Arab Saudi tak menerbitkan visa haji furoda tahun ini.
Ketua Umum DPP AMPHURI, Firman M Nur memberikan tujuh arahan kepada para travel haji yang dituangkan dalam surat edaran DPP AMPHURI nomor 443/DPP-AMPHURI/V/2025. Berikut ketentuannya:
- 1. Selain visa haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi ke Pemerintah Indonesia yang tahun 2025 ini sebanyak 221.000 kuota, terdapat visa haji non-kuota.
- 2. Visa haji non-kuota ini diperoleh melalui beberapa jalur, yaitu: (a) Mujamalah/Courtesy/Kehormatan: diperoleh dari Kedutaan Besar Saudi Arabia atau Atase-atasenya, (b) Furada/Perorangan; dan (c) Haji Langsung, pengajuan melalui website Nusuk dan Indonesia belum termasuk negara yang dilayani.
- 3. Karena non-kuota, maka tidak ada jumlah pasti/tetap setiap tahunnya. Keberangkatan jemaah juga baru dapat dipastikan setelah visa terbit dan tiket pesawat dikeluarkan.