Amran bakal Tindak Tegas Pengusaha Nakal yang Jual Bahan Pokok di Atas HET

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman akan tindak tegas pengusaha yang jual bahan pokok di atas HET (Foto: Tangguh Yudha)

Dalam dialog dengan pedagang, Amran menemukan permasalahan harga beras di atas HET. Namun, hal itu tidak semata-mata berasal dari pedagang, tetapi juga diakibatkan oleh distributor dan juga pabrik beras yang menjual dengan harga lebih mahal dari yang seharusnya.

Ia pun menginstruksikan Satgas Pangan Mabes Polri dan Dirkrimsus Polda segera menelusuri dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga beras. Langkah tegas ini diambil untuk memastikan masyarakat memperoleh pangan dengan harga yang wajar.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Bapanas Nomor 5 Tahun 2024, HET untuk beras medium (SPHP) pada zona 1 sebesar Rp12.500 per kilogram (wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, NTB, Sulawesi), zona 2 sebesar Rp13.100 per kilogram (wilayah Sumatera selain Lampung dan Sumsel, NTT, Kalimantan), dan zona 3 Rp13.500 per kilogram (Maluku dan Papua).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

RI Umumkan Swasembada Beras dan Jagung pada Akhir 2025

Nasional
6 hari lalu

Menakar Peluang Indonesia Menuju Swasembada Pangan

Bisnis
11 hari lalu

Mentan Amran Tegaskan Pentingnya Permudah Izin Usaha, Soroti Potensi Pertumbuhan Ekonomi 

Nasional
14 hari lalu

Mentan Amran Targetkan RI Swasembada Susu dan Gula, Ini Strateginya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal