Menurutnya, keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam judol tidak dapat ditoleransi. ASN dinilai memiliki tanggung jawab sebagai pelayan masyarakat sekaligus menjadi contoh bagi publik.
Sebelum mengambil langkah tegas, Kementan telah memberikan peringatan dan pembinaan kepada pegawai yang terlibat judol. Namun, keterlibatan dalam aktivitas tersebut kembali terjadi sehingga pencopotan menjadi keputusan yang diambil kali ini.
“Saya sebagai bapaknya mereka-mereka, saya harus bina kejalan yang baik. Bina mereka supaya dia menjadi manusia yang baik. Pelayan yang baik, pegawai teladan, ASN teladan. Jadi saya wajib membinanya,” kata Amran.