Amran Perintahkan Dirjen Telepon Distributor Pupuk yang Persulit Petani: Cabut Izinnya!

Tangguh Yudha
Mentan Amran Sulaiman mencabut izin distributor yang persulit petani. (Foto: screenshot)

Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah, kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.

“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mentan Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian di lapangan. Dirinya mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.

“Sudah lama aku beritahu, petani jangan dipersulit. Jangan biarkan rakyat berteriak-teriak,” ujar Mentan Amran.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
9 jam lalu

Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Nataru: Kalau Harga Naik, Ada yang Tak Beres

Bisnis
16 jam lalu

Mentan Amran Tegur Keras Distributor Pupuk Nakal: Petani Jangan Dipersulit!

Nasional
2 hari lalu

Mentan Targetkan Papua Swasembada Pangan dalam 3 Tahun, Kebut Cetak Sawah

Nasional
4 hari lalu

Prabowo Perintahkan Menhut Tak Ragu Cabut Izin Perusahaan Perusak Lingkungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal