Dia menuturkan, akan menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Umbara dan anaknya. Kapan waktunya dia belum menyampaikan.
"Kami informasikan lebih lanjut dan mengingatkan agar para tersangka kooperatif hadir memenuhi panggilan dimaksud," tuturnya.
Sedangkan untuk Totoh, kata dia ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung 1-20 April 2021 di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
"Sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan Rutan KPK, Tersangka akan lebih dahulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," katanya.