Anak Curhat ke Guru Jadi Korban Kekerasan Seksual, Ayah Kandung Ditetapkan Tersangka

Puteranegara Batubara
Polisi memeriksa H (48), tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anaknya (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan dalam lingkungan keluarga. Polisi menetapkan ayah kandung korban berinisial H (48) sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anaknya.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo mengungkapkan, perkara tersebut ditangani berdasarkan laporan polisi yang diterima pada 11 Februari 2025. Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan terjadi berulang dalam rentang waktu 2020 hingga September 2024 ketika korban masih berusia anak.

“Perkara ini menjadi perhatian kami karena dugaan kekerasan terjadi dalam lingkungan keluarga dan melibatkan orang yang seharusnya memberikan perlindungan. Penanganan dilakukan untuk membuktikan tindak pidana sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan, pendampingan dan dukungan pemulihan,” kata Rita, Selasa (11/8/2026). 

Perkara tersebut terungkap setelah korban berani menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru Bimbingan Konseling (BK) dan wali kelas. Pihak sekolah bersama keluarga kemudian membantu korban memperoleh pendampingan dari layanan perlindungan perempuan dan anak serta menempatkannya di fasilitas perlindungan yang sesuai.

Dalam proses penyidikan, polisi memeriksa korban, pelapor, keluarga, guru, pihak sekolah, perangkat lingkungan dan sejumlah saksi lainnya. Penyidik juga mengecek tempat kejadian perkara, pemeriksaan medis melalui visum et repertum, pemeriksaan psikologis terhadap korban, serta meminta keterangan ahli medis dan ahli psikologi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polda Metro Buka Peluang Lanjutkan Penyidikan Kematian Sutrimo, Asal...

4 hari lalu

Hasil CCTV hingga Ekshumasi, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Pidana dalam Kematian Sutrimo

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Jenazah Sutrimo: Ada Penyempitan Pembuluh Arteri Jantung

4 hari lalu

Hasil Ekshumasi Sutrimo! Polda Metro Jaya: Tak Ditemukan Racun hingga Luka Kekerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal