Tegas! KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual, Tak Bisa Naik KRL

Yuwantoro Winduajie
Kereta Rel Listrik (KRL). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KAI Commuter menangani 40 kasus pelecehan seksual yang terjadi dalam rangkaian kereta rel listrik (KRL) maupun area stasiun sepanjang 6 bulan pertama 2026. Seluruh pelaku yang teridentifikasi telah diblokir dari layanan KRL melalui mekanisme blacklist.

VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda mengatakan blacklist berlaku di seluruh wilayah operasional melalui sistem pengawasan yang terintegrasi.

Selain pemblokiran akses, sebanyak 17 kasus telah dilaporkan dan dilimpahkan kepada polisi untuk diproses secara hukum. Sementara untuk kasus lainnya, KAI Commuter menghormati keputusan korban yang memilih tidak melanjutkan perkara ke ranah hukum.

"Kendati demikian, KAI Commuter terus mendorong dan mengimbau para korban untuk berani melanjutkan proses hukum guna memberikan efek jera yang maksimal bagi pelaku," ujar Karina dalam keterangannya, Minggu (2/8/2026).

Karina menyatakan KAI Commuter siap memberikan pendampingan kepada korban, termasuk mengawal proses hukum di kepolisian hingga tuntas.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
8 hari lalu

Viral Pria Bergelantungan di Luar KRL, KAI Commuter Langsung Blacklist

9 hari lalu

Kebakaran di Sekitar Stasiun Tenjo-Tigaraksa, KRL Commuter Line Terganggu

14 hari lalu

Viral Pasutri Penumpang KRL Ribut Diduga gegara Pelakor, Diturunkan di Bekasi Timur

18 hari lalu

Peron Jalur 6-8 Stasiun Bogor Resmi Beroperasi, Kini Bisa Layani KRL 12 Gerbong

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal