Anak Eks Kakanwil DJP Muhammad Haniv Mangkir Pemeriksaan KPK, Ternyata Masih di Luar Negeri

Nur Khabibi
KPK menjadwalkan pemeriksaan ulang anak eks kakanwil DJP Muhammad Haniv karena masih berada di luar negeri. (Foto: Ist)

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengungkap salah satu dugaan gratifikasi terjadi pada 2016. Saat itu, Haniv disebut mengirim email kepada bawahannya untuk meminta dicarikan sponsor bagi acara fashion show yang diikuti anaknya berinisial FP.

"Di mana permintaan itu ditujukan kepada beberapa perusahaan di Jakarta ataupun di luar Jakarta, yang merupakan Wajib Pajak (WP)," ucap Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Sejumlah perusahaan kemudian memberikan uang sponsorship. Dana tersebut disebut langsung dikirim ke rekening anak Haniv.

Total uang dari perusahaan di Jakarta mencapai sekitar Rp400 juta. Sementara dari perusahaan di luar Jakarta, nilainya sekitar Rp300 juta.

"Bahwa total uang yang diterima dari beberapa perusahaan WP Jakarta lebih kurang mencapai Rp400 juta dan perusahaan di luar WP Jakarta lebih kurang sebesar Rp300 juta," tuturnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 jam lalu

Putusan Praperadilan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Dibacakan Hari Ini

18 jam lalu

Diperiksa KPK 8 Jam, Anggota BPK Bobby Rizaldi Ogah Ungkap Materi Pemeriksaan

20 jam lalu

Istri Ipda Yayat Sudrajat Mangkir, KPK Panggil Ulang untuk Usut Kepemilikan Rumah Mewah

21 jam lalu

KPK Pantau Isu Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, bakal Usut Dugaan Korupsi?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal