Dia mengatakan siapapun yang mendapatkan iming-iming atau ditawari untuk menjadi CPNS/CASN di luar prosedur atau tidak sesuai ketentuan maka dipastikan itu adalah penipuan.
“Untuk itu diminta kepada semua pihak yang mengetahui hal tersebut agar melaporkannya kepada yang berwajib,” katanya.