Andi Arief ke Kubu Moeldoko: Selamat Datang PGK, Partai Gagal Kudeta

Riezky Maulana
Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko saat ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat versi KLB Sumut, Jumat (5/3/2021). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief melontarkan sindiran menohok kepada kubu kongres luar biasa (KLB) Sumatera Utara yang dimotori Jhoni Allen Marbun dkk. Dia menyebut gerakan itu sebagai partai lokal yang gagal.

Sindiran keras itu dilontarkan setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan berkas pengajuan keabsahan kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB Sumut tidak lengkap. Dengan demikian berkas itu belum bisa diproses.

Perkembangan terbaru itu pun dicermati Andi Arief.

Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief. (Foto: iNews.id).

“Selamat atas lahirnya partai lokal yang dideklarasikan di Deli Derdang. Nama partainya saya dengar Partai Gagal Kudeta (PGK),” kata Andi Arief melalui cuitan di Twitter, Minggu (21/3/2021). 

Aktivis Reformasi itu juga menyindir para aktor di balik terselenggaranya KLB. Bukan hanya Jhoni Allen, tetapi juga mantan kader Demokrat Gede Pasek Suardika.

“(Partai Gagal Kudeta) Ketum Gede Pasek, Sekjen Joni Allen, ketua majelis tinggi Muhammad Rahmad,” ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Senator AS Akan Makzulkan Menhan Pete Hegseth terkait Perang Iran

Internasional
1 bulan lalu

Pidato Kenegaraan Trump, Puluhan Politisi Partai Demokrat Boikot dan Walk Out

Internasional
1 bulan lalu

15 Negara Bagian AS Gugat Trump gara-gara Vaksin Anak Dipangkas

Nasional
2 bulan lalu

Lukisan Kuda Api Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar, Hasil Lelang Disumbangkan Demokrat ke Warga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal