JAKARTA, iNews.id – Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Andi ditangkap di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, pada Minggu (3/3/2019).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M Iqbal mengatakan, penangkapan Andi Arief dilakukan berdasarkan informasi yang diperoleh polisi. Petugas kemudian menggerebek sebuah kamar di Hotel Menara Peninsula.
”Benar (ditangkap) pada hari Minggu pukul 18.30 WIB,” kata Iqbal dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (4/3/2019).
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Andi Arief kemudian ditahan untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan tes urine.
”Kami melakukan tes urine dan positif mengandung metametamin atau narkoba jenis sabu,” kata dia. Sebelumnya polisi menyatakan Andi Arief menolak untuk menjalani tes urine usai ditangkap. Dia juga diketahui membuang sabu dan alat isapnya ke kloset hotel.
Iqbal menegaskan, sampai saat ini Bareskrim Polri belum menemukan bukti kuat keterkaitan Andi Arief dengan jaringan atau kelompok tertentu sehingga dia diduga sebatas sebagai pengguna.