JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Militan Gibran Andi Azwan menuding pengamat politik Ray Rangkuti sebagai provokator pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di DPR. Tudingan itu muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutus perkara terkait syarat pendidikan Gibran.
Hal ini disampaikan Andi Azwan dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Tidak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah" yang disiarkan di iNews, Rabu (7/10/2026).
Andi mengatakan, Ray Rangkuti selama ini terus menggaungkan wacana pemakzulan Gibran.
“Jelas (provokator), kalau ini kan dia (Ray Rangkuti) selalu mengglorifikasikan itu. Dia awalnya itu adalah pemakzulan,” kata Andi.
Ray kemudian merespons tanggapan atas tudingan tersebut. Dia mengatakan, forum di DPR dapat menjadi ruang bagi Gibran untuk menunjukkan bukti terkait dokumen pendidikannya.