Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 9 Hakim MK Dilaporkan ke MKMK terkait Gugatan Ijazah Gibran
Advertisement . Scroll to see content

Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada

Rabu, 07 Oktober 2026 - 19:54:00 WIB
Andi Azwan: MK Tak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah Setara SMA Bukan Berarti Tidak Ada
Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum Militan Gibran, Andi Azwan merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan tidak menemukan bukti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah setara SMA. Dia mengatakan pernyataan itu bukan berarti ijazah Gibran tidak ada. 

"Jadi kita harus membedakan, tidak diketemukan karena itu dalam proses persidangan, dari barang bukti itu tidak ditemukan, berbeda (dengan tidak ada), menurut dari majelis hakim ketika telah memeriksa," kata Andi saat menjadi narasumber dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "MK: Tak Ada Ijazah, Gibran Tetap Sah" di iNews, Rabu (7/10/2026).

Andi kemudian menjelaskan perbedaan sistem pendidikan Indonesia dengan Singapura. Menurut dia, kurikulum nasional Indonesia berbeda dengan sistem pendidikan yang berlaku di Singapura.

"Kurikulum nasional itu kan berbeda dengan kurikulum di Singapura. Kurikulum nasional itu kan 633, Singapura itu 642, tidak mengenal ijazah untuk di Singapura, hanya dua, O Level dan A Level," ujarnya.

Dia menjelaskan, sertifikat O Level dapat menjadi salah satu jalur pendidikan di Singapura, sementara A Level ditempuh pada jenjang berikutnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut