Terkait aturan kelembagaan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Andi untuk berkoordinasi dengan Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
"Sudah (diizinkan), hanya aturannya seperti apa nanti Pak Mensesneg. Nanti ya apakah harus cuti, apakah harus, Mensesneg (yang menentukan) teknis ya," ucapnya.