Sebelumnya personel Polda Sumbar menggerebek praktik prostitusi online di hotel berbintang di Padang, Minggu (26/1/2020). Penggerebekan itu atas dasar laporan Andre Rosiade.
Polisi mengamankan dua perempuan yaitu AS (24) yang diduga muncikari dan N (27) yang diduga PSK. Turut diamankan pula barang bukti uang Rp750.000, ponsel milik pelaku, dan alat kontrasepsi belum terpakai.
Kamar itu diketahui dipesan Andre. Ini terlihat dari kuitansi pembayaran hotel atas nama anggota DPR tersebut. Penggerebekan ini pun menjadi polemik karena Andre bertindak layaknya anggota Satpol PP.