BOGOR, iNews.id - Belanja bahan persediaan makanan pokok di Sekretariat DPRD Kota Bogor berjumlah Rp424,625 juta. Belanja bahan tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 Kota Bogor.
Dari Rp424,625 juta itu, alokasi anggaran untuk kopi mencapai Rp130 juta. Dalam anggaran belanja bahan persediaan makanan pokok tersebut juga tertera biaya pembelian kopi kemasan campuran (mix sachet) senilai Rp18 juta, kemudian gula Rp34 juta, gula kemasan Rp16,5 juta dan gula rendah kalori Rp1,425 juta.
"Belanja bahan persediaan makanan pokok di Sekretariat DPRD Kota Bogor berjumlah Rp424,625 juta. Kopi Rp130 juta," dikutip dari laman kotabogor.go.id, Kamis (19/12/2019).
Biaya belanja bahan persediaan makanan pokok Sekretariat DPRD Kota Bogor ini lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya belanja bahan persediaan makanan pokok yang dianggarkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.
Pada buku RAPBD 2020, Bagian Umum Setda Kota Bogor menganggarkan belanja kopi senilai Rp9,140 juta. Begitu pula item sejenis lainnya, yaitu kopi kemasan campur Rp7,245 juta dan gula Rp8,505 juta.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku sengaja mengunggah RAPBD 2020 demi transparansi pengelolaan anggaran. Tujuannya agar masyarakat bisa melihat rincian apa yang dianggarkan oleh Pemkot Bogor pada 2020.
"Anggaran 2020 bisa diakses tidak hanya oleh seluruh warga Kota Bogor, tetapi siapa pun yang ingin mengetahui, uang rakyat harus kembali kepada rakyat untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.