Anggaran Belanja Kopi Sekretariat DPRD Kota Bogor Rp130 Juta

Antara
Ilustrasi, transaksi keuangan. (Foto: Okezone).

BOGOR, iNews.id - Belanja bahan persediaan makanan pokok di Sekretariat DPRD Kota Bogor berjumlah Rp424,625 juta. Belanja bahan tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2020 Kota Bogor.

Dari Rp424,625 juta itu, alokasi anggaran untuk kopi mencapai Rp130 juta. Dalam anggaran belanja bahan persediaan makanan pokok tersebut juga tertera biaya pembelian kopi kemasan campuran (mix sachet) senilai Rp18 juta, kemudian gula Rp34 juta, gula kemasan Rp16,5 juta dan gula rendah kalori Rp1,425 juta.

"Belanja bahan persediaan makanan pokok di Sekretariat DPRD Kota Bogor berjumlah Rp424,625 juta. Kopi Rp130 juta," dikutip dari laman kotabogor.go.id, Kamis (19/12/2019).

Biaya belanja bahan persediaan makanan pokok Sekretariat DPRD Kota Bogor ini lebih mahal jika dibandingkan dengan biaya belanja bahan persediaan makanan pokok yang dianggarkan oleh Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kota Bogor.

Pada buku RAPBD 2020, Bagian Umum Setda Kota Bogor menganggarkan belanja kopi senilai Rp9,140 juta. Begitu pula item sejenis lainnya, yaitu kopi kemasan campur Rp7,245 juta dan gula Rp8,505 juta.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto mengaku sengaja mengunggah RAPBD 2020 demi transparansi pengelolaan anggaran. Tujuannya agar masyarakat bisa melihat rincian apa yang dianggarkan oleh Pemkot Bogor pada 2020.

"Anggaran 2020 bisa diakses tidak hanya oleh seluruh warga Kota Bogor, tetapi siapa pun yang ingin mengetahui, uang rakyat harus kembali kepada rakyat untuk kepentingan rakyat,” ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

Golkar Ingatkan Anggota DPRD Cepat Tanggap Bencana: Jangan Cuma Hadir saat Kampanye

Nasional
14 hari lalu

Prabowo Pertimbangkan Pilkada oleh DPRD, Singgung Politik Mahal Sumber Korupsi

Kuliner
19 hari lalu

3 Tempat Wisata Kuliner di Kota Bogor dengan Rasa Legendaris, Sudah Pernah Coba?

Nasional
22 hari lalu

MK Tolak Gugatan agar Anggota DPR Bisa Dipecat oleh Rakyat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal