Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ganjar Ungkap Sikap Tegas PDIP, Kepala Daerah Harus Dipilih Langsung oleh Rakyat
Advertisement . Scroll to see content

PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting

Senin, 12 Januari 2026 - 18:24:00 WIB
PDIP Tegaskan Pilkada Langsung Harga Mati, Dorong Mekanisme e-Voting
Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham membacakan 21 rekomendasi eksternal dalam penutupan Rakernas I PDIP di Ancol, Jakut, Senin (12/1/2026). (Foto: Felldy Aslya Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - PDIP menyampaikan sikap resmi terkait mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) yang belakangan tengah menjadi perbincangan. Partai berlambang banteng itu menegaskan pilkada harus digelar secara langsung atau dipilih rakyat.

Sikap itu menjadi salah satu dari 21 rekomendasi eksternal yang dibacakan oleh Ketua DPD PDIP Aceh, Jamaluddin Idham dalam penutupan Rakernas I PDIP di Beach City International Stadium (BCIS), Ancol, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026).

"Rakernas I Partai menegaskan pentingnya menjaga hak kedaulatan rakyat untuk menentukan pemimpinnya melalui pelaksanaan pilkada secara langsung, guna memperkuat legitimasi dan kepastian masa jabatan yang bersifat tetap lima tahun," kata Jamaluddin.

Dia menuturkan, PDIP mengusulkan mekanisme e-voting untuk mengatasi biaya politik yang tinggi.

"Berkaitan dengan hal tersebut, Rakernas I Partai mendorong pelaksanaan pilkada yang berbiaya rendah antara lain menerapkan e-voting, penegakan hukum bagi pelanggaran pemilu seperti money politic, mencegah pembiayaan rekomendasi calon (mahar politik), pembatasan biaya kampanye, profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra buka suara soal polemik usulan pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD. Dia menekankan pilkada secara langsung dipilih rakyat maupun lewat DPRD sama-sama konstitusional. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut