JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pertahanan (Kemhan) buka suara soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait anggaran negara sebesar Rp48,1 miliar yang masuk ke rekening pribadi. Setidaknya dalam temuan tersebut, uang yang mengalir ke rekening bank pribadi pejabat Kemhan disebut belum mendapat izin dari Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Dwi Mastono mengatakan, walaupun hasil BPK ditemukan uang yang cukup besar, dirinya memastikan di sana tidak ada dana yang disalahgunakan.
"Perlu saya garis bawahi bahwa temuan BPK masalah rekening pribadi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran, pelanggaran dalam arti penyelewengan," kata Dwi dalam konferensi pers di Kantor Kemhan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2020).
Lebih lanjut dia mengatakan, hal yang membuat gempar akhir-akhir ini hanya terkait kesalahan penyebutan nama saja. Menurutnya juga, dalam kegiatan tersebut tidak ada penggunaan anggaran yang di luar APBN.
"Yang ada hanya kesalahan nama saja di depan. Seharusnya nama institusi dikasih nama orang. Tetapi dalam proses rekeningnya itu tidak ditemukan kegiatan-kegiatan yang di luar APBN tidak ada. Dan itu terangkum di dalam laporan mereka," ucapnya.