Presiden juga mengatakan setiap satuan pendidikan akan mendapat tambahan dua hingga tiga unit IFP. "Tahun 2026 kita akan mendistribusikan IFP untuk lebih dari 325 ribu satuan pendidikan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah itu.
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa SD, SMP, dan SMA juga tidak dikurangi. PIP merupakan bantuan sosial berupa dana pendidikan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu untuk mendukung biaya sekolah, seperti pembelian buku, perlengkapan sekolah, biaya ekstrakurikuler, dan kebutuhan pendidikan lainnya.
Sasaran PIP mencakup peserta didik jenjang SD hingga SMA atau sederajat, termasuk Sekolah Luar Biasa (SLB). "Untuk 2026 ini ada (tambahan) dana PIP untuk murid TK sebanyak Rp450.000 per tahun. Tahun ini akan kita alokasikan untuk 888 ribu murid TK di seluruh Indonesia," kata Mu’ti.
Anggaran pelatihan guru juga disiapkan untuk meningkatkan kapasitas pendidik tahun ini. Tahun ini, Kemendikdasmen juga mengalokasikan beasiswa untuk guru yang belum D4 atau S1 sebanyak 150.000 guru, dengan alokasi beasiswa Rp3 juta per semester.
Mendikdasmen juga menegaskan anggaran pendidikan akan digunakan untuk membayar tunjangan guru, termasuk guru P3K. "Tunjangannya akan kami berikan sesuai dengan pengajuan yang kami sampaikan kepada Bapak Presiden," ujarnya.