Anggota Bawaslu Deliserdang Dipecat DKPP, Terbukti Terlibat Pemasangan APK Caleg

Wahyudi Aulia Siregar
menjatuhkan sanksi pemecatan tetap kepada anggota Bawaslu Kabupaten Deliserdang, Sartua Tjarda Adil Yesyurun Situmorang.(Foto: iNews)

Meskipun Sartua sempat berdalih bahwa transfer uang tersebut merupakan bentuk balas budi dan bukan untuk mendukung kampanye, DKPP menilai alasan itu tidak dapat diterima karena tidak disertai bukti yang mendukung.

"Teradu terbukti mentransfer sejumlah uang untuk pemasangan APK calon legislatif DPR RI dari Partai NasDem nomor urut 5 Dapil Sumatera Utara I atas nama Ewdin Pamimpin Situmorang," tegasnya.

Atas perbuatannya, DKPP menyatakan Sartua melanggar sejumlah ketentuan dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu. Tindakannya dinilai mencoreng marwah kelembagaan Bawaslu serta melanggar prinsip dasar integritas dalam penyelenggaraan Pemilu.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Sumsel
4 bulan lalu

2 Pemeras Pejabat Bawaslu Empat Lawang Ditangkap, Modus Sebarkan Berita Bohong

Lampung
5 bulan lalu

DKPP Sidangkan Komisioner Bawaslu Tulang Bawang Barat, Diduga Tutupi Laporan Politik Uang

Jabar
8 bulan lalu

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu, Ngaku Baru 2 Kali Pakai

Nasional
15 hari lalu

Komisi II DPR Segera Panggil KPU, Minta Penjelasan soal Sewa Private Jet

Nasional
16 hari lalu

Terungkap! Anggaran Sewa Private Jet Rombongan KPU Capai Rp46,1 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal