JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Bobby Adhityo Rizaldi absen dari panggilan tim penyidik pada Jumat (25/9/2026). Sedianya, dia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap audit BPK di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, Bobby absen lantaran terdapat agenda lain yang tidak bisa ditinggal.
"Saksi konfirmasi tidak dapat hadir dalam pemeriksaan hari ini, karena ada agenda lainnya," kata Budi dalam keterangannya.
Tim penyidik KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Bobby. Namun, belum disebut kapan pemeriksaan itu dilakukan.
"Penyidik akan jadwalkan ulang pemeriksaannya," ujarnya.
Diketahui, KPK menggeledah rumah Bobby pada Selasa (14/7/2026). Dari giat itu, KPK menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait dengan perkara yang salah satunya menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison.