"Saya juga sedang koordinasikan dengan mereka beberapa pihak tersebut gitu. Tapi sekarang belum ada pendampingan (hukum)," katanya.
Dalam surat penangkapan yang beredar di wartawan, Mustofa ditangkap diduga karena unggahannya di media sosial (medsos) Twitter. Mustofa mengunggah diduga hoaks soal kerusuhan Aksi 22 Mei.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Muhammad Iqbal dan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Polri Deddy Prasetyo yang dikonfirmasi soal penangkapan tersebut belum merespons.