Anggota Brimob yang Tewaskan Remaja di Tual Disidang Etik Hari Ini, Keluarga Korban Dihadirkan

Riyan Rizki Roshali
Ilustrasi anggota Brimob yang tewaskan remaja di Tual akan jalani sidang etik pada Senin (23/2/2026). (foto: istimewa)

"Langsung ke sidang, iya. Jadi dijadwal makanya kayak saya bilang tadi kenapa kemudian dia diambil siang karena memang menunggu keluarga korban yang akan hadir. Karena kalau kita pagi kan bisa, tapi keluarga korban tidak bisa hadir. Jadi itu memang dibuat di atas jam 02.00," tambah Rositah.

Dia menegaskan, Polda Maluku berkomitmen menyelesaikan pelanggaran etik ini secara cepat. 

"Diupayakan hari ini juga setelah sidang bisa langsung mendapatkan putusan. Kita ya komitmen bahwa penanganan kasus ini transparan tidak ada yang ditutup-tutupi," tegasnya.

Sebagai informasi, Bripka Masias Siahaya (MS) diduga menganiaya AT (14) menggunakan helm baja hingga korban tewas pada Kamis (19/2/2026) lalu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Bripda Mesias Siahaya Terancam 15 Tahun Penjara usai Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual

Nasional
7 hari lalu

Terungkap! Dosa Bripda Mesias, Anggota Brimob Polda Maluku yang Dipecat Polri

Nasional
8 hari lalu

Jenderal Brimob Minta Maaf Anggotanya Tewaskan Pelajar di Maluku: Sanksi Keras!

Nasional
8 hari lalu

Kapolri Minta Oknum Brimob Aniaya Siswa hingga Tewas di Tual Maluku Dihukum Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal