Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun
JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan heran atas dakwaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sebab, dia merasa tidak pernah menerima uang atas proses yang kini dipermasalahkan.
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengaku tidak memahami atas dakwaan tersebut. Dia pun menilai dirinya didakwa dengan berdasarkan asumsi.
"Terus terang saya tidak memahami dakwaan. Karena yang menerima uang itu orang lain tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak pernah menerima Rp1 pun dari proses ini," ucap Gus Yaqut usai persidangan pembacaan surat dakwaan, Selasa (11/8/2026).
"Jadi, yang menerima tadi sudah disebut siapa dan ada yang disebutkan aliran ke saya dan itu adalah asumsi," tuturnya.
Dia menambahkan, terdapat pihak-pihak yang berinisiatif terkait persolaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dadi kuota haji tambahan. Gus Yaqut pun menyinggung pihak mana yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban.