Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Eks Menag Yaqut Bantah Ada Uang Disita saat Rumah Kliennya Digeledah KPK
Advertisement . Scroll to see content

Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:36:00 WIB
Eks Menag Yaqut usai Didakwa Terima Rp4,84 Miliar: Saya Tak Pernah Terima 1 Rupiah pun
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas saat akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/8/2026). (Foto: Nur Khabibi)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyatakan heran atas dakwaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2023-2024. Sebab, dia merasa tidak pernah menerima uang atas proses yang kini dipermasalahkan. 

Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu mengaku tidak memahami atas dakwaan tersebut. Dia pun menilai dirinya didakwa dengan berdasarkan asumsi. 

"Terus terang saya tidak memahami dakwaan. Karena yang menerima uang itu orang lain tetapi yang didakwa saya dengan asumsi. Sekali lagi saya sampaikan saya tidak pernah menerima Rp1 pun dari proses ini," ucap Gus Yaqut usai persidangan pembacaan surat dakwaan, Selasa (11/8/2026). 

"Jadi, yang menerima tadi sudah disebut siapa dan ada yang disebutkan aliran ke saya dan itu adalah asumsi," tuturnya. 

Dia menambahkan, terdapat pihak-pihak yang berinisiatif terkait persolaan tersebut untuk mendapatkan keuntungan pribadi dadi kuota haji tambahan. Gus Yaqut pun menyinggung pihak mana yang seharusnya dimintai pertanggungjawaban. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut