Anggota DPR Deddy Sitorus Diduga Hina Wartawan Gerombolan Sirkus, Terancam Dilaporkan ke MKD

Felldy Aslya Utama
Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus (dok. IMG)

Menurut dia, KWP akan melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Selain itu, KWP akan mengirimkan surat tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) dan Ketua Umum DPP PDIP.

KWP memberikan waktu 1x24 jam kepada Deddy Sitorus untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada wartawan yang bertugas di lingkungan DPR.

"Jika dalam waktu 1x24 jam saudara Deddy Sitorus tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka kepada teman-teman wartawan yang bertugas di DPR, kami akan tetap melanjutkan laporan ke MKD serta menyampaikan tembusan kepada Fraksi PDI Perjuangan dan DPP PDI Perjuangan," ujar Erwin.

Apabila tidak ada tindak lanjut yang memuaskan dari MKD maupun partai, KWP membuka kemungkinan menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan tersebut kepada pihak kepolisian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 jam lalu

Fraksi PDIP DPR Tolak Pendapatan Daerah Dipotek buat Insentif Tambahan Bupati hingga Gubernur

6 jam lalu

Dasco Respons Hasil Survei SMRC soal Kepuasan Publik terhadap Kinerja Prabowo Turun 30,1 Persen

8 jam lalu

Ramai Istilah Londo Ireng, Pigai Buka-Bukaan: Pak Prabowo Bilang I Love You Wartawan

1 hari lalu

Hasan Nasbi soal Prabowo Ungkit Londo Ireng: Bukan Berarti Semua LSM dan Wartawan, Itu Maksa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal