Anggota DPR Desak Polri Usut Ulang Kematian Diplomat Arya Daru

Danandaya Arya Putra
Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan terekam CCTV membuang kantong kresek sebelum tewas dengan kepala terlilit lakban. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut ulang kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Dia meminta Polri kembali mengautopsi jenazah ADP. 

Hal tersebut dia sampaikan usai keluarga korban menyampaikan kejanggalan kematian ADP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).

"Jadi kalau saya melihat ini saya melihat dari peristiwa ini terjadi kalau saya berkesimpulan dari pernyataan-pernyataan tadi bahwa, Polri harus membuka kembali perkara ini, melakukan autopsi ulang," kata Umbu di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurutnya, dari barang bukti yang telah ditampilkan penyidik, tidak ada indikasi yang mengarah kepada tindakan Arya Daru melakukan bunuh diri. Hal ini yang membuat dia meminta agar pengusutan dibuka kembali.

"Kalau kita apa, dari barang bukti yang ada kejadian yang ada, saya berfikir tidak ada kesesuaian dari hasil daripada otopsi atau hasil kesimpulan penyidik mengatakan ini adalah murni bunuh diri," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Ayah Arya Daru Mengadu ke DPR: Belum Jelas Apa yang Terjadi ke Anak Kami

Nasional
2 bulan lalu

Rapat dengan Komisi XIII DPR, Keluarga Siap Beberkan Kejanggalan Kematian Arya Daru

Nasional
21 jam lalu

Tanggapi Putusan MK, Pakar: Polisi dan Kementerian Sama-Sama Sipil

Nasional
24 jam lalu

Akademisi Nilai Polisi Termasuk Sipil, Tak Tepat Dilarang Isi Jabatan Sipil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal