JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi Golkar, Umbu Rudi Kabunang mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusut ulang kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (ADP). Dia meminta Polri kembali mengautopsi jenazah ADP.
Hal tersebut dia sampaikan usai keluarga korban menyampaikan kejanggalan kematian ADP dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI, Selasa (30/9/2025).
"Jadi kalau saya melihat ini saya melihat dari peristiwa ini terjadi kalau saya berkesimpulan dari pernyataan-pernyataan tadi bahwa, Polri harus membuka kembali perkara ini, melakukan autopsi ulang," kata Umbu di Ruang Rapat Komisi XIII DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Menurutnya, dari barang bukti yang telah ditampilkan penyidik, tidak ada indikasi yang mengarah kepada tindakan Arya Daru melakukan bunuh diri. Hal ini yang membuat dia meminta agar pengusutan dibuka kembali.
"Kalau kita apa, dari barang bukti yang ada kejadian yang ada, saya berfikir tidak ada kesesuaian dari hasil daripada otopsi atau hasil kesimpulan penyidik mengatakan ini adalah murni bunuh diri," tuturnya.