Anggota DPR Dukung Prabowo Maafkan Koruptor asal Kembalikan Uang Negara

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi korupsi (dok. istimewa)

Dia juga mengatakan, proses penegakan hukum terhadap koruptor perlu dilakukan transparan dan terbuka. Jangan sampai setelah pengembalian uang negara, kemudian terjadi lagi praktik korupsi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan memaafkan koruptor jika mengembalikan uang ke negara, sebagai bagian strategi pemberantasan korupsi yang menekankan pada pemulihan kerugian negara (asset recovery).

"Apa yang dikemukakan Presiden itu sejalan dengan pengaturan UN Convention Againts Corruption (UNCAC) yang sudah kita ratifikasi dengan UU No 7 Tahun 2006. Sebenarnya setahun sejak ratifikasi, kita berkewajiban untuk menyesuaikan UU Tipikor kita dengan Konvensi tersebut, Namun kita terlambat melakukan kewajiban itu dan baru sekarang ingin melakukannya," kata Yusril di Jakarta, Kamis (19/12/2024).

Menurut Yusril, pernyataan Presiden Prabowo menjadi gambaran dari perubahan filosofi penghukuman dalam penerapan KUHP Nasional yang akan diberlakukan awal tahun 2026 yang akan datang. Penghukuman bukan lagi menekankan balas dendam dan efek jera kepada pelaku, tetapi menekankan kepada keadilan korektif, restoratif dan rehabilitatif.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 jam lalu

Aries Marsudiyanto: Stabilnya Harga BBM hingga Pangan di Indonesia Bukti Kebijakan Presiden Prabowo Efektif

3 jam lalu

DPR Dukung Prabowo Naikkan Tukin TNI dan Pegawai Kemhan: Bentuk Apresiasi Negara

5 jam lalu

Purbaya Cek Sekolah Rakyat Surabaya, Pastikan APBN Siap Dukung Program Prioritas Prabowo

17 jam lalu

Prabowo Batal Hadiri Zikir dan Doa Kebangsaan di Monas, Menag: Ada Tugas Negara Penting

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal