Anggota DPR Fayakhun Dicegah ke Luar Negeri terkait Kasus Suap Bakamla

Okezone
Arie Dwi Satrio
Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Fayakhun Andriadi usai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus suap di Bakamla, Rabu (27/12/2017). (Foto: Sindonews/Hasiholan Siahaan)

JAKARTA, iNews.id – Anggota DPR Fayakhun Andriadi dicegah untuk bepergian ke luar negeri terkait kasus suap proyek penga‎daan alat satelit monitoring (satmon) di Badan Keamanan Laut (Bakamla).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan, pencegahan ke luar negeri terhadap Fayakhun terkait dengan proses penuntutan terdakwa mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan.

Menurut dia, KPK akan mengusut lagi keterlibatan pihak lain dalam kasus suap tersebut. “Dalam proses penuntutan terhadap Nofel Hasan, dilakukan pencegahan ke luar negeri terhadap Fayakhun selama enam bulan ke depan terhitung sejak 13 Desember 2017," kata Febri di Jakarta, Kamis (28/12/2017).

Pencegahan tersebut dilakukan melalui Ditjen Imigrasi Kemenkumham. Dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan alat satmon ini, KPK sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Sedangkan dari Puspom TNI, telah menetapkan satu orang tersangka yang merupakan anggotanya.

Lima tersangka tersebut yakni, mantan Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla Nofel Hasan, Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, mantan Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Dua orang lagi adalah anak buah Fahmi yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Dalam persidangan sendiri, Fahmi Darmawansyah telah dinyatakan bersalah sebagai pihak pemberi suap. Hakim memvonis Fahmi dengan pidana 2 tahun 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan.

Dua anak buah Fahmi yakni, Adami Okta dan Hardy divonis 1,5 tahun penjara. Kemudian, Eko Susilo Hadi divonis 4,3 tahun penjara dan denda Rp200 juta.‎ Untuk Nofel Hasan saat ini sedang menjalani proses penuntutan di Pengadilan Tipikor.‎

Editor : Azhar Azis
Artikel Terkait
Mobil
17 jam lalu

Isi Garasi Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi hanya Alphard dan Motor Vespa!

Nasional
21 jam lalu

Penampakan Uang Rp500 Juta Disita KPK saat OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Nasional
24 jam lalu

Jadi Tersangka KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjerat 3 Klaster Kasus Korupsi

Nasional
1 hari lalu

KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka!

Nasional
1 hari lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal