Oleh karena itu, dia menyimpulkan politik uang bisa dilegalkan dengan ditetapkan batasannya.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. Kita legalkan misalkan maksimal Rp20.000 atau Rp50.000 atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya.
Namun, usulan ini langsung ditolak Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia. Menurutnya, undang-undang telah tegas memberantas praktik politik uang.
"Pokoknya mau 1 rupiah pun harus kena tangkap pak," kata Doli.