Anggota DPR Minta Skema Royalti Lagu Diatur Ulang: Banyak Pelaku UMKM Cemas

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi musik (dok. istimewa)

Seperti diketahui, isu royalti musik dan sikap pelaku usaha sedang menjadi perhatian publik menyusul adanya aturan atau kewajiban membayar royalti bagi pelaku usaha seperti kafe dan restoran. Isu ini kembali mencuat setelah adanya penegakan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Karena khawatir harus membayar royalti, banyak pemilik usaha kafe memilih menyiasati aturan ini dengan tidak memutar lagu, atau menggantinya dengan suara alam dan kicauan burung. Kekhawatiran UMKM semakin memuncak setelah adanya tuntutan pidana terhadap Mie Gacoan gara-gara tidak membayar royalti lagu yang diputar di gerai-gerai mereka di Bali dan luar Jawa.

Laporan itu dilayangkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Sentra Lisensi Musik Indonesia (Selmi) terhadap restoran Mie Gacoan di Bali karena dugaan pelanggaran hak cipta. Direktur PT Mitra Bali Sukses selaku pemegang lisensi waralaba Mie Gacoan, I Gusti Ayu Sasih Ira, lantas ditetapkan sebagai tersangka.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
5 bulan lalu

Ramai Kafe Ogah Putar Lagu Imbas Royalti Musik, Piyu: Gak Usah Takut

Nasional
5 bulan lalu

Banyak Kafe Takut Putar Lagu gegara Royalti, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Music
5 bulan lalu

Dampingi Lesti Kejora, Rizky Billar Berharap Kisruh Royalti Segera Usai

Music
15 hari lalu

WAMI Ungkap Musisi Penerima Royalti Terbesar, Siapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal