Anggota DPR Minta Skema Royalti Lagu Diatur Ulang: Banyak Pelaku UMKM Cemas

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi musik (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta skema pemungutan royalti musik yang berlaku saat ini bisa ditinjau kembali. Hal ini demi mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif.

Evita mengatakan, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif merasa khawatir dengan kewajiban membayar royalti.

“Banyak pelaku UMKM kreatif seperti pemilik kafe kecil, penyanyi lepas, hingga penyelenggara acara lokal merasa cemas. Mereka takut dikenai royalti secara tiba-tiba, tanpa pemahaman menyeluruh. Ini bisa menghambat aktivitas kreatif dan usaha kecil yang seharusnya kita dukung,” kata Evita, Kamis (7/8/2025).

Evita menegaskan, penegakan hukum di bidang HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) harus tetap memperhatikan konteks sosial dan ekonomi, khususnya terhadap pelaku usaha kecil dan informal.

"Dalam situasi ekonomi yang menantang akibat berbagai faktor, beban tambahan berupa kewajiban membayar royalti atas lagu yang dibawakan secara langsung tanpa bentuk rekaman atau komersialisasi produk berpotensi menimbulkan keresahan,” imbuhnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Music
3 bulan lalu

Ramai Kafe Ogah Putar Lagu Imbas Royalti Musik, Piyu: Gak Usah Takut

Nasional
3 bulan lalu

Banyak Kafe Takut Putar Lagu gegara Royalti, DPR Minta Pemerintah Turun Tangan

Music
4 bulan lalu

Dampingi Lesti Kejora, Rizky Billar Berharap Kisruh Royalti Segera Usai

Music
8 hari lalu

Royalti Musik Harus Transparan, Pemerintah Pisahkan Tugas LMK dan LMKN

Nasional
13 hari lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal