JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi VII DPR Evita Nursanty meminta skema pemungutan royalti musik yang berlaku saat ini bisa ditinjau kembali. Hal ini demi mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif.
Evita mengatakan, pelaku UMKM dan ekonomi kreatif merasa khawatir dengan kewajiban membayar royalti.
“Banyak pelaku UMKM kreatif seperti pemilik kafe kecil, penyanyi lepas, hingga penyelenggara acara lokal merasa cemas. Mereka takut dikenai royalti secara tiba-tiba, tanpa pemahaman menyeluruh. Ini bisa menghambat aktivitas kreatif dan usaha kecil yang seharusnya kita dukung,” kata Evita, Kamis (7/8/2025).
Evita menegaskan, penegakan hukum di bidang HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) harus tetap memperhatikan konteks sosial dan ekonomi, khususnya terhadap pelaku usaha kecil dan informal.
"Dalam situasi ekonomi yang menantang akibat berbagai faktor, beban tambahan berupa kewajiban membayar royalti atas lagu yang dibawakan secara langsung tanpa bentuk rekaman atau komersialisasi produk berpotensi menimbulkan keresahan,” imbuhnya.