Anggota DPR Nilai Putusan Mendagri 4 Pulau Aceh Masuk Sumut Picu Ketegangan 2 Provinsi

Jamal Pangwa
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.(Foto: MNC Portal/ Felldy Aslya Utama).

Dia berpendapat bahwa Tito Karnavian sebaiknya lebih memusatkan perhatian pada isu lain yang lebih mendesak daripada menimbulkan polemik di masyarakat.

Dengan tegas, politikus PAN ini menegaskan bahwa ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa pulau-pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh, bukan sekadar klaim tanpa dasar. Menurutnya, tidak ada alasan yang valid untuk memasukkan pulau-pulau itu ke dalam administrasi Sumut.

"Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Heboh! 4 Pulau Sengketa Berganti Nama di Peta Google, Jadi Wisata Aceh hingga The Untold Story

Nasional
5 hari lalu

Putusan MKD soal Ahmad Sahroni Cs bakal Dibacakan di Rapat Paripurna DPR

Seleb
5 hari lalu

Pesan Menyentuh Astrid untuk Uya Kuya yang Terbukti Tidak  Langgar Kode Etik

Seleb
5 hari lalu

Viral Ahmad Sahroni Pamer Outfit Running Serba Kuning usai Disanksi MKD

Seleb
6 hari lalu

Cinta Minta Uya Kuya Pensiun Dini dari Anggota DPR, Alasannya Mengharukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal