JAKARTA, iNews.id - Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengalihkan empat pulau yang selama ini dianggap bagian dari Aceh ke wilayah administrasi Sumatera Utara (Sumut) mendapat kritik keras dari anggota DPR asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam. Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek dinilai harus tetap menjadi bagian dari Aceh.
Sebagai Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Nazaruddin mendesak Tito Karnavian untuk segera membatalkan keputusan tersebut dan mengembalikan keempat pulau ke Aceh. Penduduk di wilayah tersebut dinilai sudah lama beridentitas sebagai warga Aceh.
Selain itu, sebagai anggota Komisi III DPR, Nazaruddin mengungkapkan, kekhawatiran bahwa keputusan Tito Karnavian dapat memicu ketegangan antara Aceh dan Sumut.
"Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pastikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh," kata Nazaruddin Dek Gam dalam keterangannya, Kamis (12/6/2025).