Anggota DPR: Pembebasan Narapidana saat Corona Menyebabkan Keresahan Masyarakat

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi, Gedung DPR. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kebijakan pembebasan puluhan ribu narapidana dengan alasan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) dinilai tidak didasari pertimbangan dan seleksi ketat. Dampak kebijakan tersebut menyebabkan persoalan sosial di masyarakat.

Anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, kenyamanan masyarakat terusik dengan ulah para narapidana yang kembali berbuat kejahatan setelah dibebaskan.

"Tanpa mempertimbangkan dampak sosial yang akan ditimbulkan saat situasi ekonomi dan lapangan pekerjaan sangat sulit seperti saat ini," ujar Sarifuddin di Jakarta, Senin (27/4/2020).

Menurutnya, wajar masyarakat menggugat Yasonna karena merasa dirugikan dengan kebijakan pembebasan para narapidana.

"Saya menghargai langkah hukum yang dilakukan beberapa LSM mangajukan gugatan atas kebijakan asimilasi kepada para narapidana yang menimbulkan keresahan dan melakukan tindak pidana di tengah-tengah masyarakat," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

Nasional
13 hari lalu

Lama Tak Terlihat, Ferdy Sambo Muncul Jadi Pengkhotbah

Nasional
25 hari lalu

Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing, Kalapas Enemawira Dicopot!

Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal