Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 61 Napi Berisiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Dikawal Ketat Aparat
Advertisement . Scroll to see content

241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati

Sabtu, 07 Februari 2026 - 15:48:00 WIB
241 Napi Berbahaya Dipindahkan ke Nusakambangan, Ditjenpas: Zero Narkoba Harga Mati
Ditjenpas Kementerian Imipas memindahkan 241 napi berbahaya ke Nusakambangan selama sepekan terakhir. (Foto: Dok. Ditjenpas Kementerian Imipas)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direkrorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) kembali memindahkan narapidana (napi) berbahaya kategori high risk ke Nusakambangan. Sepekan terakhir, total 241 napi dipindahkan.

“Dalam minggu ini total sudah 241 warga binaan high risk yang kami pindahkan ke Nusakambangan,” kata Dirjen Pemasyarakatan Mashudi dalam keterangannya, Sabtu (7/2/2026).

Dia meyampaikan para napi dipindahkan dari wilayah Jawa Tengah dan Jakarta. Pada 2 Februari 2026, 1 orang dipindahkan dari Lapas Pekalongan dan dilanjutkan pada 4 Februari 2026 sebanyak 20 orang dari Lapas Semarang.

Sedangkan dari Wilayah Jakarta, dilakukan pemindahan pada 6 Februari 2026 sebanyak total 200 orang, terdiri dari 54 warga binaan Lapas Cipinang, 50 orang dari Lapas Narkotika Cipinang, 52 orang dari Lapas salemba , 36 orang dari Rutan Cipinang dan 28 orang dari Rutan Salemba.

Proses pemindahan warga binaan high risk ke Nusakambangan dilakukan dengan pengawalan dari Direktorat Pengamanan Intelijen, Direktorat Kepatuhan Internal, jajaran wilayah Ditjenpas Jawa Tengan dan Jakarta, serta Kepolisian di wilayah Jawa Tengah dan Jakarta.

Sehingga, kata dia, sampai hari ini sudah ada 2.189 napi high risk yang dipindahkan ke Nusakambangan. Langkah ini ditempuh sebagai salah satu bentuk keseriusan dalam membersihkan lingkungan Pemasyarakatan dari peredaran gelap narkotika dan HP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut