Gangguan server PDN, kata dia berpotensi merusak reputasi Indonesia di dunia internasional, terutama wisatawan mancanegara yang membutuhkan layanan imigrasi. Kominfo harus segera mengambil tindakan dan memastikan gangguan serupa tidak terjadi lagi ke depannya.
Selain itu, Kominfo harus memastikan bahwa data yang dikelola PDN tetap aman dan tidak disalahgunakan. Pelanggaran terhadap perlindungan data pribadi dapat menimbulkan konsekuensi hukum yang serius.
"Kami akan terus mengawasi perkembangan situasi ini dan memastikan Kominfo bertindak sesuai dengan tanggung jawabnya, demi kepentingan publik dan keamanan nasional," katanya.