Anggota Komisi II DPR Usul Masa Kampanye Pemilu Dipersingkat Jadi 50 Hari dari 120 Hari

Carlos Roy Fajarta
Junimart Girsang (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Junimart Girsang mengusulkan agar masa kampanye dalam pelaksanaan Pemilu 2024 dipersingkat menjadi 50 hari saja. Sebelumnya KPU mengusulkan pelaksanaan dilakukan selama 120 hari.

Menurut Junimart usulannya tersebut buka semata-mata mempersingkat waktu. Sebab, ia mempertimbangkan situasi pandemi yang tengah terjadi saat ini.

"Untuk masa kampanye Pemilu, KPU menyampaikan usulan selama 120 hari. Saya memberi masukan dipersingkat lagi menjadi 50 sampai 75 hari saja mengingat pandemi dan dampaknya, masa pemulihan ekonomi dan antisipasi polarisasi gesekan antara para pendukung," ungkap Junimart Girsang, Selasa (25/1/2022) ketika dikonfirmasi.

Lebih lanjut, ia berharap agar usulannya tersebut bisa dibahas oleh KPU, Bawaslu, DKPP, Kemendagri dengan stakeholder terkait. Dengan begitu, pelaksanaan pemilu dapat lebih efisien sebagai dampak dari pandemi Covid-19 berkepanjangan.

"Pembahasan tahapan Pemilu mendatang dengan pertimbangan pandemi Covid dan dampaknya serta masa pemulihan ekonomi, maka masa kampanye Pemilu dapat dipersingkat menjadi 50 hingga 75 hari saja," kata dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Music
1 hari lalu

Once Ungkap Rahasia Kelam, Indonesia Pernah Dimarahi Musisi Dunia Gara-Gara Royalti

Music
9 hari lalu

Ariel Noah hingga Judika Ngeluh soal Royalti Musik ke Fraksi PDIP, Ini Harapannya

Nasional
1 bulan lalu

DPR RI Sebut Banyak Korban Kejahatan Belum Tahu LPSK

Bisnis
2 bulan lalu

DPR RI Dorong SPBU Swasta Bangun Kilang, Demi Kedaulatan Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal