Tidak hanya merazia mobil mewah ke rumah-rumah, Sahroni juga menerima laporan bahwa mobil yang tengah diservis di bengkel pun menjadi target razia kepolisian yang langsung dibawa ke Mapolda Jatim.
“Saya setuju Kapolda Jatim melakukan tindakan razia, tapi dengan aturan hukum yang berlaku, jangan seenak-enaknya meresahkan masyarakat. Saya setuju tindakan Kapolda Jatim untuk menindak kendaraan yang diduga bodong, tapi kalo beneran bodong,” ucapnya.
Sahroni lantas mencontohkan pemeriksaan yang dilakukan aparat Polda Metro Jaya pada awal 2019 lalu. Pada waktu itu, kata dia, pemeriksaan dilakukan di jalan raya dan tidak ada mobil yang langsung dibawa ke Mapolda Metro Jaya.
“Tindakan Kapolda Metro saat itu saya apresiasi karena melakukan tugas dengan benar. Menindak dan merazia kendaraan di jalan raya dan tidak datang ke rumah-rumah,” ujar Roni.
Sementara Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, mempersilakan Sahroni memberikan kritik jika memang memiliki bukti adanya kesewenang-wenangan polisi dalam kasus ini. Menurut dia, Polri akan bersikap terbuka menerima.
Frans menegaskan, Polda Jawa Timur kini masih memproses kasus mobil mewah tersebut. “Ya pasti (ditindaklanjuti). Sudah ada lima (kendaraan) yang tidak terdaftar,” katanya.