JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan, angka perceraian di Indonesia menurun selama dua tahun berturut-turut. Tren positif ini disebut tak lepas dari keberhasilan program bimbingan perkawinan (Bimwin) yang kini diwajibkan bagi calon pengantin.
Nasaruddin menjelaskan, program Bimwin wajib diikuti oleh setiap pasangan calon pengantin sebelum menikah.
Program tersebut berfokus pada penguatan kesiapan mental, spiritual, dan sosial agar pasangan lebih siap membangun keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.
“Berdasarkan data BPS, jumlah kasus perceraian nasional terus menunjukkan tren penurunan yang signifikan,” kata Nasaruddin dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Data menunjukkan, pada 2023 terdapat 463.654 kasus perceraian, turun 10,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan berlanjut pada 2024 dengan 394.608 kasus, atau turun 14,9 persen dari tahun 2023.