“Penurunan dua tahun berturut-turut ini beriringan dengan peningkatan cakupan pelaksanaan bimbingan perkawinan yang merata di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Nasaruddin menilai, hasil evaluasi lapangan memperkuat bukti bahwa program Bimwin efektif dalam menekan perceraian. Sebanyak 86 persen peserta mengaku program ini membantu mereka memahami peran, tanggung jawab, serta cara menyelesaikan konflik rumah tangga sejak awal pernikahan.
“(Ini) menandakan korelasi positif antara kewajiban mengikuti bimbingan dengan penurunan angka perceraian,” kata Nasaruddin.
Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan calon pengantin sebelum menikah sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan berdaya tahan terhadap konflik.