Angka Pernikahan Dini di Jatim, Jateng dan Jabar Tinggi, karena Hamil Duluan hingga Faktor Ekonomi

Binti Mufarida
Ilustrasi pernikahan (dok. ilustrasi)

JAKARTA, iNews.id - Angka pernikahan dini di Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat terbilang tinggi. Hal itu diungkapkan Femmy Eka Kartika Putri, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK).

“Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah dan Jawa Barat dengan jumlah penduduknya yang besar memiliki angka yang cukup tinggi terkait pernikahan usia dini, hal ini perlu mendapatkan perhatian dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Femmy, Senin (16/1/2023).

Faktor penyebab pernikahan di bawah umur beragam, mulai dari kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, pengaruh internet dan media sosial serta pendidikan yang masih terbatas.

Pengadilan Agama Ponorogo misalnya, selama tahun 2022 menerima sebanyak 191 permohonan anak menikah dini. Sebagian besar alasannya karena anak itu hamil dan melahirkan.

Dari 191 permohonan dispensasi nikah yang masuk, rentang usia terbanyak mengajukan permohonan adalah 15 hingga 19 tahun dengan sebanyak 184 perkara. Sisanya 7 pemohon dispensasi nikah memiliki umur di bawah 15 tahun.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
28 hari lalu

Kasus Bigmo Berlanjut, Polisi Periksa Ortu dan 4 Anak yang Diajak Promosikan Vape

1 bulan lalu

Kabar Baik! Pramono bakal Tambah RPTRA agar Tempat Bermain Anak Makin Banyak

1 bulan lalu

Anak Menolak Disuapi, Dokter Ungkap Kesalahpahaman Orang Tua saat MPASI

2 bulan lalu

Duh! 3 dari 5 Anak Palsukan Usia demi Bisa Main Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal