Menurut Femmy, pencegahan perkawinan anak dapat dilakukan sedini mungkin melalui peran aktif orang tua dalam mendampingi putra-putrinya.
Selain itu, perlu juga perhatian dari satuan pendidikan seperti guru di sekolah, seperti dengan melakukan edukasi tentang bahaya perkawinan anak.
“Sekolah dan orang tua harus punya bahasa yang sama supaya anak-anak ini paham apa yang disampaikan kepada mereka terkait pernikahan dini,” kata Femmy.