Anies hingga Rizal Ramli Tak Dapat Tanda Jasa dan Kehormatan dari Jokowi

Dita Angga
Fahreza Rizky
Presiden Jokowi saat memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Rabu (11/11/2020). (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) hari ini memberikan tanda jasa dan kehormatan kepada pejabat tinggi dan menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019. Namun ada beberapa nama yang tidak mendapatkan tanda jasa tersebut.

Beberapa yakni mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) yang sekarang menjabat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Lalu ada mantan Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman Rizal Ramli dan mantan Menteri ESDM Sudirman Said.

Menteri-menteri tersebut memang tidak secara penuh menjabat karena adanya reshuffle kabinet. Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan, seharusnya menteri yang bertugas di atas 2 tahun mendapatkan tanda jasa kehormatan.

"(Untuk yang direshuflle ) Ada kekhususan, mungkin nanti ditanyakan ke Pak menko Polhukam. Hampir semuanya dapat, di atas 2 tahun dapat. Detailnya menko Polhukam sampaikan," ujarnya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
19 jam lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

4 hari lalu

Jokowi Kenang Sosok Eks Mendag Rachmat Gobel: Menteri yang Kerja Keras

5 hari lalu

Tiba di Pengadilan Jakarta Timur, Dokter Tifa Siap Bacakan Eksepsi 37 Halaman

6 hari lalu

Jokowi Siap Penuhi Panggilan Hakim dan Bawa Ijazah Asli ke Persidangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal