Anies hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Nur Khabibi
Dari kiri ke kanan: ahli hukum tata negara Refly Harun, akademisi Rocky Gerung, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menghadiri sidang vonis Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong menjalani sidang putusan terkait kasus dugaan korupsi impor gula, Jumat (18/7/2025). Sidang digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Pantauan di lokasi, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan hadir secara langsung di ruang sidang Hatta Ali. Dia terlihat memasuki ruang sidang sekitar pukul 14.02 WIB. 

Anies didampingi ahli hukum tata negara Refly Harun. Terlihat juga mantan pimpinan KPK Saut Situmorang. 

Tak berselang lama, akademisi Rocky Gerung juga terlihat memasuki ruang sidang. Kemudian Refli, Rocky Gerung, Anies, dan Saut Situmorang duduk di kursi yang sama. 

Diketahui, Jaksa penuntut umum menuntut majelis hakim menghukum Tom Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun. Jaksa menilai, Tom Lembong terbukti melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Thomas Triskasih Lembong dengan 7 tahun penjara," kata Jaksa membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/7/2025). 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Jalani Sidang Vonis, Simpatisan Nyanyi Indonesia Raya

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Divonis Hakim terkait Kasus Impor Gula Hari ini

Nasional
5 bulan lalu

Cerita Tom Lembong Belajar Tawakal dari Tahanan Beragama Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal