Anies hingga Rocky Gerung Hadir di Sidang Vonis Tom Lembong

Nur Khabibi
Dari kiri ke kanan: ahli hukum tata negara Refly Harun, akademisi Rocky Gerung, mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan, dan mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menghadiri sidang vonis Tom Lembong, Jumat (18/7/2025). (Foto: Nur Khabibi)

Jaksa juga menuntut majelis hakim untuk menjatuhkan pidana denda terhadap Tom Lembong sebesar Rp750 juta subsider enam bulan penjara.

Perbuatan Tom dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam rangka penyelenggaraan negara yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme. 

"Terdakwa tidak merasa bersalah dan tidak menyesali perbuatannya," kata jaksa menyebutkan hal-hal yang memberatkan tuntutan Tom Lembong, Jumat (4/7/2025). 

Sementara yang meringankan, Tom Lembong belum pernah tersandung pidana. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Photo
5 bulan lalu

Anies Baswedan hingga Rocky Gerung Duduk Bareng Tunggu Vonis Tom Lembong

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Jalani Sidang Vonis, Simpatisan Nyanyi Indonesia Raya

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Divonis Hakim terkait Kasus Impor Gula Hari ini

Nasional
5 bulan lalu

Cerita Tom Lembong Belajar Tawakal dari Tahanan Beragama Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal