Anies Perluas Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jadi 30,92 Persen: Bisa Vertikal

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi 30,92 persen dari luas wilayah Ibu Kota yang mencapai 664,01 kilometer persegi pada 2022. (Foto: Antara)

Kebijakan terkait pengembangan RTH itu merupakan salah satu bagian dari lima arah pengembangan kota dalam RDTR 2022. Lima arah tersebut yakni lingkungan hidup yang seimbang dan lestari; kota berorientasi transit dan digital; dan perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.

Kemudian destinasi pariwisata dan budaya global serta magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

​​​​​Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur). Pada pasal 12 huruf h dalam Perpres itu menetapkan luas RTH minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek Punjur. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Pramono bakal Tindak Tegas 185 Lapangan Padel Tak Kantongi PBG: Itu Syarat Mutlak

Seleb
18 jam lalu

Mengharukan, Momen Terakhir Anies Baswedan bersama Aqilla Rayakan Ultah hingga TikTokan

Seleb
18 jam lalu

Innalillahi, Anies Baswedan Berdukacita

Megapolitan
1 hari lalu

Jadwal Imsak Jakarta 26 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal