Anies Perluas Ruang Terbuka Hijau di Jakarta Jadi 30,92 Persen: Bisa Vertikal

Antara
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memperluas kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi 30,92 persen dari luas wilayah Ibu Kota yang mencapai 664,01 kilometer persegi pada 2022. (Foto: Antara)

Kebijakan terkait pengembangan RTH itu merupakan salah satu bagian dari lima arah pengembangan kota dalam RDTR 2022. Lima arah tersebut yakni lingkungan hidup yang seimbang dan lestari; kota berorientasi transit dan digital; dan perumahan dan permukiman yang layak, terjangkau, dan berdaya.

Kemudian destinasi pariwisata dan budaya global serta magnet investasi dan pertumbuhan ekonomi kawasan.

​​​​​Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak dan Cianjur (Jabodetabek Punjur). Pada pasal 12 huruf h dalam Perpres itu menetapkan luas RTH minimal 30 persen dari luas keseluruhan kawasan perkotaan Jabodetabek Punjur. 

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

Kepala BPS Ungkap Sensus Ekonomi 2026 di Jakarta Tembus 45,17%

10 hari lalu

PM India Narendra Modi bakal Kunjungi Indonesia 6-8 Juli 2026, Ini Agendanya

16 hari lalu

Logo 5 Abad Jakarta Diluncurkan, Pramono: Simbol Kota Global

16 hari lalu

Pramono Ungkap Misi Besar Menuju 5 Abad Jakarta, Ini yang Jadi Prioritas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal