JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan menilai kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus sebagai bentuk ancaman terhadap demokrasi. Penyerangan tersebut tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa.
“Ini adalah serangan pada pribadi yang memperjuangkan demokrasi,” ujar Anies di kediamannya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Sabtu (21/3/2026).
Dia mengatakan, peristiwa tersebut tidak mungkin dilakukan secara sporadis oleh satu atau dua orang saja. Menurutnya terdapat indikasi kuat adanya perencanaan.
“Dari awal ini bukan kriminal biasa. Tidak mungkin hanya dikerjakan oleh satu dua orang secara sporadik. Ini terlihat sekali terencana, terorganisir,” katanya.
Anies mendesak agar proses penyelidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi mampu mengungkap pihak yang memberi perintah beserta motif di baliknya.